39 TKA di PLTA Lebong, Diminta Tunjukan Berkas Legalitas

K. Hady
39 TKA di PLTA Lebong, Diminta Tunjukan Berkas Legalitas

Danrem saat memimpin upacara HUT TNI ke 71

Danrem saat memimpin upacara HUT Korem 041 Gamas ke 71 di TMP Balai Buntar

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditemukan Korem 041 Gamas di PLTA Lebong beberapa waktu lalu diminta untuk menunjukan berkas legalitasnya. Sebanyak 39 orang TKA, baru 12 yang telah menunjukan berkas legalitasnya.

Komandan Distrik militer (Dandim) 0407 Lebong, Letnan Kolonel Kaf. Hendra Noor Yahya, mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak PLTA Lebong terkait TKA yang ada di sana. Pihak PLTA pun juga telah memberi tanggapan.

“Kami telah bertemu dengan pihak PLTA. TKA yang ada di sana berjumlah 39 orang yang dipekerjakan sesuai dengan porsinya. Kami pun telah meminta semuanya menunjukan berkas legalitasnya,” kata Letkol. Hendra, saat ditemui usai perayaan Hut Korem 041 ke-71 di Balai Prajurit, Jumat (24/2/2017).

Ditambahkannya, pihaknya akan terus mengawasi, sesuai dengan perintah Danrem, begitu pun terkait berkas legalitas bahkan kegiatan TKA di sana.

“Hingga saat ini kami masih mengawasi keberadaannya, apakah masuk secara legal atau ilegal,” ungkapnya.

Diungkapkan Danrem 041 Gamas, Kolonel. Inf. TNI, Andi Muhammad, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bengkulu untuk mendalami hal ini.

“Kami sifatnya hanya back up. Imigrasi yang lebih berwenang,” tandasnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!