Logo

27 KPPS dan PPS di Bengkulu Jatuh Sakit, Satu Meninggal Dunia

BENGKULU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, S.E., M.Ak mengatakan bahwa sebanyak 27 orang anggota PPS dan KPPS yang sakit serta 1 orang linmas di Rejang Lebong yang meninggal dunia.

Dilihat sesuai data yang diterima dari kabupaten kota mulai tanggal 14 sampai dengan 18 Februari 2024 yang meliputi dari setiap kabupaten yang ada.

“Jadi kita menerima laporan yang sakit baik dari petugas PPS maupun KPPS yaitu kabupaten Muko-Muko terdapat 2 orang PPS dan 4 orang KPPS, Bengkulu Utara sebanyak 2 orang PPS, Kota Bengkulu sebanyak 3 orang KPPS dan 1 orang linmas, Kabupaten Kepayang 2 orang PPS, Rejang Lebong 5 orang KPPs dan 1 orang Linmas meninggal dunia, Lebong 1 orang KPPS, Kaur 2 orang PPS dan 1 orang KPPS,” kata Sarjan, Senin (19/2/2024).

Selanjutnya ditambahkan Sarjan bahwa ada 3 kabupaten yang anggota PPS dan KPPS nya tidak ada yang sakit yaitu Bengkulu Tengah, Seluma dan Kabupaten Bengkulu selatan.

“Jadi untuk yang sakit ini akan ada biaya rawat meliputi yang sakit berat dirawat 10 hari diberikan biaya berobat maksimal Rp 16,5 juta, sakit sedang dirawat 1 sampai 2 hari biaya pengobatan sebesar Rp 4 juta dan untuk sakit 4 sampai 5 hari diberikan biaya pengobtan sebesar Rp 8.250. Sedangkan untuk rawat jalan diberikan biaya Rp 2 juta dan untuk yang meninggal dunia biaya santunan Rp 36 juta dan pemkaman sebanyak Rp 10 juta,” tambah Sarjan.

Terakhir Sarjan menyampaikan, bahwa biaya sakit itu sesuai dengan surat keterangan dokter dan prosuder yang harus dipenuhi. Sedangkan penyebab sakit belum diketahui penyebabnya masih menunggu update terbaru.