Bengkulu News #KitoNian

Ini Sanksi Bagi Anggota Dewan Malas

Rejang Lebong – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dianggap malas dalam bekerja akan diberikan sanksi berupa tidak dibayarkan tunjangan kerjanya.

“Sudah dibahas dan disetujui kode etik dan peraturan tata-tertib bagi anggota dewan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein, Selasa, (15/10/19).

Berkaitan dengan kedisiplinan dalam bekerja banyak mengalami perubahan dari periode sebelumnya, diantaranya terkait waktu dan tata-cara berpakaian diatur lebih rinci.

Seperti jika dua kali tidak mengikuti agenda kedinasan tanpa keterangan maka akan ditegur dalam sidang paripurna. Selanjutnya jika masih diulangi akan diberikan teguran tertulis.

“Hingga empat kali tidak mengikuti maka tunjangannya tidak akan diberikan, seperti tunjangan kerja dan bahkan tidak akan lagi diberikan izin mengikuti kegiatan,” tambah Mahdi.

Sanksi yang diberikan tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kedisiplinan anggota dewan dalam bekerja.

“Kami selaku anggota dewan telah bertekad akan memberikan susana baru yang lebih baik, menghapus stigma miring dari masyarakat akan anggota dewan,” tutup Mahdi.

Reporter : Dedi Rasyid

Baca Juga
Tinggalkan komen