Bengkulu News #KitoNian

Belasan Dewan Tidak Hadiri Pengesahan Anggaran

Rejang Lebong – Tercatat 12 orang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tidak menghadiri rapat paripurna pandangan fraksi dan pengesahan RAPBD Perubahan 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Selasa (20/8/19).

Akibatnya Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali menunda sidang beberapa kali untuk menunggu, walaupun hingga akhirnya atas kesepakatan, sidang paripurna tetap dilanjutkan.

“Fraksi Nasdem dan Persatuan Pembangunan absen, belum diketahui alasan ketidak hadirannya,” kata Ali disela-sela persidangan.

Juru bicara Banggar DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib mengatakan pada RAPBD Perubahan pendapatan sebesar  Rp.1.136.703.949.906.72yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp 53.230.597.335.59atau naik sebesar 4.46 persen dibanding dengan asumsi awal pada APBD murni 2019 yaitu Rp 1.192.929.438.662.57menjadi Rp 1.245.506.035.998.16.

“Belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung, belanja tidak langsung sebanyak Rp 660.861.955.690.88. Sedangkan belanja langsung hanya Rp 585.366.280.307.28,” tutur Zulkarnain.

Dengan kondisi itu, secara umum struktur rancangan perubahan APBD 2019 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.136.703.949.906.72, belanja daerah sebesar Rp 1.245.506.035.998.16sehingga terjadi defisit sebesar Rp 108.802.086.091,43selanjutnya ditutup melalui pembiayaan Netto sehingga defisit riel menjadi nol.

Selanjutnya tujuh fraksi menyatakan secara lisan dan tertulis, menyetujui RAPBD Perubahan 2019, untuk disahkan menjadi APBD Perubahan 2019.

Pembahasan RAPBD Perubahan 2019 tercatat tercepat, hanya lima hari semenjak bupati mengajukan nota pengantar RAPBDP 2019. Serta sidang tersebut merupakan terakhir bagi anggota DPRD Rejang Lebong periode 2014-2019.

Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari mengatakan tidak dapat mengakomodir usulan OPD karena terbatasnya anggaran, tetapi jangan sampai membuat kendor untuk melaksanakan pembangunan.

“Selanjutnya hasil persetujuan APBD Perubahan 2019 ini akan disampaikan pada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi,” tutup Bupati.

Reporter : Dedi Rasyid

Baca Juga
Tinggalkan komen