Logo

Warga Lingkar Barat Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat

BENGKULU – Tempat prostitusi berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu digerebek warga. Saat penggerebekan, warga menemukan sepasang pria dan wanita tengah berbuat mesum dalam keadaan tanpa busana.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menerangkan, dalam kasus ini polisi mengamankan seorang tersangka pemilik panti pijat berinisial RJ warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu.

“Tersangka RJ berhasil diamankan oleh warga setelah terbukti bahwa panti pijatnya yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melakukan aktivitas prostitusi,” ungkapnya dalam konferensi pers Senin pagi (18/10/2021).

Menurut laporan warga, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari warga RT. 12 yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat milik RJ tersebut. Warga yang tidak tahan dengan adanya perilaku asusila di lingkungannya tersebut melakukan penggerebekan.

“Dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berbuat mesum pada saat digerebek oleh warga seorang laki-laki tersebut yang merupakan tamu pijat dalam keadaan telanjang,” terang Kapolres Bengkulu.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus tisue merk paseo, 5 lembar tisue yang sudah terpakai, 1 buah hand body merk lovely serta uang sebesar Rp. 800.000.

RJ pemilik panti pijat beserta barang bukti diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengikuti proses hukum yang berlaku. (rls)