
Sosialisasi Mandiri tentang Pelayanan Paspor di Aula Kantor Camat Pinang Raya, Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 17 Juli 2024
BENGKULU – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu menggelar Sosialisasi Mandiri tentang Pelayanan Paspor di Aula Kantor Camat Pinang Raya, Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 17 Juli 2024. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi/ Kepala Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Ketahun, Muhammad Ali Fataruba
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ali Fataruba menyampaikan bahwa pada saat ini sudah tersedia Kantor Imigrasi di Kecamatan Ketahun sehingga pelayanan keimigrasian yang lebih terjangkau untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia juga mengungkapkan tentang persyaratan permohonan paspor serta informasi lain yang berkaitan dengan keimigrasian seperti pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia non prosedural yang berbahaya bagi masyarakat.
Acara dihadiri oleh segenap perangkat desa di antaranya Camat Pinang Raya, Kapolsek Ketahun, Danramil Ketahun, Kepala KUA Kecamatan Pinang Raya, Kepala UPTD Puskesmas Se Kecamatan Pinang Raya, Kepala Sekolah Se Kecamatan Pinang Raya, Kepala Desa Se Kecamatan Pinang Raya, Perwakilan Guru dari Kecamatan Pinang Raya, Perangkat Desa Se Kecamatan Pinang Raya/
Kedepannya, acara yang serupa dapat dilaksanakan Kembali dalam rangka memberikan informasi pelayanan keimigrasian yang lebih luas lagi kepada masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!