Tidak Ada Sogok Menyogok Untuk Jadi Kepala Sekolah Gubernur bengkulu menyerahkan secara simbolis SK Alih status PNS dan Guru tenaga pendidik, penyerahan diawali dari Wali Kota Terbit : Desember 20, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Headline News Gubernur bengkulu menyerahkan secara simbolis SK Alih status PNS dan Guru tenaga pendidik, penyerahan diawali dari Wali Kota bengkulunews.co.id – Meningkatkan kualitas pendidikan dan menghapus praktek birokrasi “kotor” di Bengkulu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menegaskan akan menindak tegas oknum guru yang menjadi kepala sekolah dengan cara menyogok. Selain itu, jika ada kedapatan guru yang tidak menjalankan tugas secara baik, maka juga akan diberikan sanksi tegas. “Yang paling penting tidak ada sogok – menyogok ya. Kalau ada yang ketahuan jadi kepala sekolah bayar, lapor, kita selesaikan”, tegas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti usai menyerahkan SK Alih Status PNS Guru dan Tenaga Pendidik kepada bupati-walikota Se-Provinsi Bengkulu, Selasa siang (20/12). Selain itu tambah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dengan adanya alih status PNS guru dan tenaga pendidik khususnya guru dan tenaga pendidik SMA sederajat, yakni yang selama ini statusnya berada di bawah bupati/ walikota dan saat ini statusnya berada di bawah gubernur, tidak menghilangkan kewenangan dari bupati dan walikota tempat guru bersangkutan bertugas. Pengawasan melekat terhadap guru dan tenaga pendidikan tetap akan dilakukan oleh bupati-walikota. Hal ini lantaran pengawasan secara langsung tidak bisa dilakukan oleh Diknas Provinsi serta untuk tetap menciptakan harmonisasi antara pemda kabupaten-kota dan pemda provinsi. “Jadi apabila ada kepala sekolah atau guru SMA yang tidak mau lagi diajak upacara oleh bupati-walikota, maka itu laporkan. Kita minta supaya suasananya tidak berubah tetap seperti selama ini, namun memang secara fungsional mereka berada di bawah gubernur,” jelas Gubernur Bengkulu yang akrab dengan sapaan RM. Berdasarkan data ketua panitia, Alih Status Guru dan Tenaga Pendidik SMA sederajat ini di SK kan kepada 4.339 orang guru sesuai dengan usulan dari Diknas masing – masing kabupaten-kota dengan rincian sebagai berikut; 1. Kabupaten Bengkulu Selatan 584 SK 2. Kabupaten Bengkulu Tengah 325 SK 3. Kabupaten Bengkulu Utara 491 SK 4. Kabupaten Kaur 243 SK 5. Kabupaten Kepahiang 358 SK 6. Kabupaten Lebong 233 SK 7. Kabupaten Mukomuko 296 SK 8. Kabupaten Rejang Lebong 548 SK 9. Kabupaten Seluma 293 SK 10. Kota Bengkulu 968 SK Sementara itu mendukung Program Visit 2020 Wonderful Bengkulu, Diknas di setiap kabupaten-kota diminta untuk menjadikan para guru ini sebagai agen pembaharuan gerakan Bengkulu tersenyum dan toilet bersih. “Nanti bila perlu saya menginginkan dari 4.339 guru itu, ada guru yang bisa jadi ikon kita untuk Smiling of Bengkulu. Kalau kita lihat sekarang masih banyak guru kurang pandai tersenyum ya, pandainya menuntut sekarang ini. Insya Allah kedepan mereka juga pandai tersenyum,” tutup Gubernur RM. (ian) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Korban Kecelakaan Tunggal Hingga Tewas Merupakan Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Dua Orang Pria Tewas Bersimbah Darah, Bermula Dari Aplikasi Hijau Nahas, Perempuan Ini Tewas Usai Tabrak Kontainer BNNP Bengkulu Sebut Dua Kandidat Kepala Daerah Terdeteksi Gunakan Obat Penenang Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Rendah Gangster di Kota Bengkulu Kembali Berulah, Lempar Rumah Warga dan Acungkan Sajam Korban Kecelakaan Tunggal Hingga Tewas Merupakan Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Dua Orang Pria Tewas Bersimbah Darah, Bermula Dari Aplikasi Hijau Nahas, Perempuan Ini Tewas Usai Tabrak Kontainer BNNP Bengkulu Sebut Dua Kandidat Kepala Daerah Terdeteksi Gunakan Obat Penenang Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Rendah Gangster di Kota Bengkulu Kembali Berulah, Lempar Rumah Warga dan Acungkan Sajam