Logo

Terindikasi Balap Liar, 5 Unit Mobil Ditahan Satlantas Polresta Bengkulu

oppo_0

oppo_0

BENGKULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu mengamankan sebanyak lima unit mobil yang terindikasi akan melakukan aksi balapan liar di jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Selain itu, lima unit mobil tersebut ditahan lantaran menggunakan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain dam masyarakat.

“Kita dari Satlantas Polresta Bengkulu kami melaksanakan kegiatan penertiban. Untuk kegiatan kemarin kita berhasil mengamankan sebanyak lima unit mobil. Untuk mobil kita amankan karena ada indikasi akan melakukan balapan dan kondisi mobil menggunakan knalpot non standar dan non TNKB,” kata Iptu Azmi, Kanit Patroli Satlantas Polresta Bengkulu.

Selain mengamankan mobil, Satlantas Polresta Bengkulu juga ikut menahan puluhan kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua diamankan karena juga menggunakan knalpot tidak standar dan melanggar ketertiban perlengkapan kendaraan lainnya.

“Ada puluhan motor juga yang kita tahan,” ujar Iptu Azmi.

Mayoritas para pengendara mobil maupun motor yang dilakukan penahanan ini para remaja. Mereka diberikan sanksi tilang serta kendaraan diamankan terlebih dahulu di Mapolresta Bengkulu selama tiga bulan.