Tenaga Medis & Paramedis Tidak Profesional, Kena Sanksi Bupati dan Wabup BS Dirwan Mahmud dan Gusnan Mulyadi saat mengunjungi pasien RSHD. Terbit : April 13, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Bengkulu Selatan bengkulunews.co.id – RSUD Hasanuddin Damrah (RSHD) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Karenanya pihak manajemen akan memberikan sanksi tegas bagi tenaga medis dan paramedis yang tidak profesional dalam bertugas. Hal ini juga berlaku bagi dokter, bidan atau perawat yang membuka praktik saat jam dinas. Sanksi tegas tersebut berupa pemotongan insentif. Karenanya Direktur RSHD BS M. Redhwan Arief mengimbau, jika ada tenaga medis, paramedis ataupun non medis tidak ramah, tidak masuk kerja dan cuek kepada pasien untuk segera melaporkannya. “Akan kami proses. Karena pelayanan rumah sakit harus tetap prima. Jangan sampai ada pasien terlantar karena dokternya tidak ada,” katanya. (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni