Tenaga Medis & Paramedis Tidak Profesional, Kena Sanksi
bengkulunews.co.id – RSUD Hasanuddin Damrah (RSHD) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Karenanya pihak manajemen akan memberikan sanksi tegas bagi tenaga medis dan paramedis yang tidak profesional dalam bertugas.
Hal ini juga berlaku bagi dokter, bidan atau perawat yang membuka praktik saat jam dinas. Sanksi tegas tersebut berupa pemotongan insentif.
Karenanya Direktur RSHD BS M. Redhwan Arief mengimbau, jika ada tenaga medis, paramedis ataupun non medis tidak ramah, tidak masuk kerja dan cuek kepada pasien untuk segera melaporkannya.
“Akan kami proses. Karena pelayanan rumah sakit harus tetap prima. Jangan sampai ada pasien terlantar karena dokternya tidak ada,” katanya. (126)