Logo

Teguran Diabaikan, BHS Ambil Alih Pengecatan Tugu Thomas Parr

Tugu Thomas Parr

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komunitas Bengkulu Heritage Society (BHS), mengecat ulang kubah Tugu Thomas Parr di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Pengecatan ini atas dasar pemurnian dan pelestarian cagar budaya.

Pelaksana Tugas Ketua BHS, Reko Serasi menjelaskan, warna asli pada kubah tugu peninggalan Inggris ini berwarna putih, namun dicat salah satu instansi didalam pemerintah kota Bengkulu menjadi berwarna biru.

“Bulan lalu dirubah warnanya jadi biru padahal warnanya putih. Sebagai komunitas yang peduli cagar budaya, kami mengambil inisiatif untuk mngecat ulang,” kata Reko, Rabu (25/10/2017).

Padahal instansi yang dimaksud telah mendapatkan teguran dari pemerintah Provinsi Bengkulu dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi. Namun, kata Riko, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga pihaknya selaku komunitas peduli budaya berinisiatif untuk memperbaikinya.

“Setelah melihat dan mengikuti prosesnya, ternyata sudah dapat surat teguran dari pemprov dan dari BPCB Jambi. Tapi lebih dari sebulan belum ada tindakan jadi kmi berinisiatif,” ucap Reko.

Tindakan BHS ini juga mendapat dukungan dari koordinator BPCB Jambi Bengkulu, Sugrahan. Menurutnya, inisiatif yang diambil oleh BHS ini dapat membantu BPCB untuk menjaga kelestarian cagar budaya di Bengkulu, terlebih saat ini banyak cagar budaya Bengkulu, berupa peninggalan zaman penjajahan Jepang yang tidak terawat.

“Seperti bunker yang ada di Kampung Melayu dan Benteng Marlborough,” pungkas Sugrahan.