Logo

Tawuran, Tiga Pelajar di Kepahiang Ditetapkan Tersangka

KEPAHIANG – Polres Kepahiang menetapkan tiga tersangka tawuran yang menyebabkan salah satu pelajar meninggal dunia pada Kamis (7/10/2021). Ketiganya diamankan setelah dua pelajar ditangkap lebih dulu oleh anggota Polsek Bermani Ilir.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau menjelaskan, ketiganya diakui terlibat dalam aksi tawuran dengan barang bukti senjata tajam. Total lima pelajar telah diamankan polisi.

“Untuk sementara sudah tiga pelajar ditetapkan tersangka berikut barang bukti satu bilah senjata tajam,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial tawuran antar pelajar di Desa Talang sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Keban Agung namun dinyatakan telah meninggal dunia. (rls)