Logo

Tanda Tangan di Palsukan, 2 Kasi Satpol PP Kota Lapor Polisi

Bengkulu – Dua orang pejabat di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu, Kamis (24/10/19) mendatangi Polres Bengkulu. Keduanya melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan mereka, yang sengaja telah dipalsukan, terhadap laporan SPJ fiktif berupa tanda terima bahan bakar minyak (BBM), pada kegiatan stabilitas kemanan serta antisipasi unjuk rasa selama Pemilu 2019 yang lalu.

Mereka adalah, Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu Asmilaidi dan Ujang Jauhari, Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan S.IK, saat dikonfirmasi Jumat (25/10/19) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporan tersebut sudah kita terima. Pelapor telah dimintai keterangan terkait, laporan para pelapor tersebut. Dari keterangan sementara pihak pelapor, mereka tidak pernah menandatangani laporan SPJ tersebut,” ujar AKP Indramawan.

Kejari Usut Dugaan Belanja Fiktif SatPol PP Kota Bengkulu

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Lidik terhadap laporan tersebut. Bukti-bukti pembanding akan dikirim laboratorium, untuk uji forensik terhadap tandatangan yang diduga telah dipalsukan.

“Kita lagi melakukan Lidik, terhadap dugaan yang dilaporkan oleh kedua pelapor tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Yudi Arisandi