Logo

Tak Digunakan, Mess Pemda Semakin Tak Terurus

KOTA BENGKULU – Mess Pemda Pemprov Bengkulu yang berada di Tapak Paderi Kelurahan Malabero tampaknya semakin terabaikan dan tak terawat.

Bangunan yang berdiri kokoh ini tanpa tak jelas fungsi dan kegunaanya dalam beberapa tahun ini.

Kabit BMD Provinsi Bengkulu ( Barang Milik Daerah) Syahrul menjelaskan, bangunan ini sekarang memang terbengkalai, dikarenakan masih menunggu kejelasan dari Kemendagri dan persetujuan Gubernur.

“Bangunan Mess Pemda Pemprov sekarang ini memang terabaikan tapi untuk saat ini kami ingin melakukan konsultasi dulu bersama Kemendagri untuk menanyakan aturan yang jelas sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengolahan barang milik daerah,” ujarnya, Selasa, (17/4/2018).

“Ia melanjutkan, bangunan yang pembangunannya menelan anggaran miliaran rupiah ini memang sudah ingin dilelang dan dimanfaatkan kepada pihak ketiga. Namun, hal ini harus di konsultasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi masalah.

“Untuk pelelangan aset dan pemanfaatan bangunan mess Pemerintah Provinsi Bengkulu ini kami masih meminta kejelasan terlebih dahulu kepada pihak Kemendagri, sebab pemanfaatan bangunan ini harus sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

“Yakni peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2016 serta persetujuan dari Gubernur. lalu kemudian baru kita bisa melaksanakan pemanfaatan bangunan untuk pembanguan hotel, rumah sakit, mall, dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya dengan melibatkan pihak ketiga,” tutup Sahrul.