Tak Bayar Royalti, Komisi III : Tutup Perusahaan Tambang Edi Sunandar Terbit : Mei 29, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Kota Bengkulu Edi Sunandar KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, merekomendasikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM) Bengkulu, untuk menutup tiga perusahaan tambang. Rekomendasi itu, lantaran tiga perusahaan tambang tersebut diduga menunggak royalti terhadap pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai pemilik wilayah. ”Kita telah merekomendasikan penutupan tambang-tambang, yang bermasalah dengan royalti. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan tambang lain,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar, Senin (29/5/2017). ”Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Dinas ESDM yang saat ini sedang bekerja keras, untuk menindak bagi tambang ‘nakal’,” sambung Edi. Edi menegaskan, Dinas ESDM tidak perlu takut dalam menindak perusahaan tambang, yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan didalam Perda Provinsi Bengkulu. ”Kita akan backup ESDM, jika mereka ingin menindak tambang tersebut,” tutup Edi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio