Logo

Tak Bayar Royalti, Komisi III : Tutup Perusahaan Tambang

Edi Sunandar

 

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, merekomendasikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM) Bengkulu, untuk menutup tiga perusahaan tambang.

Rekomendasi itu, lantaran tiga perusahaan tambang tersebut diduga menunggak royalti terhadap pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai pemilik wilayah.

”Kita telah merekomendasikan penutupan tambang-tambang, yang bermasalah dengan royalti. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan tambang lain,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar, Senin (29/5/2017).

”Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Dinas ESDM yang saat ini sedang bekerja keras, untuk menindak bagi tambang ‘nakal’,” sambung Edi.

Edi menegaskan, Dinas ESDM tidak perlu takut dalam menindak perusahaan tambang, yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan didalam Perda Provinsi Bengkulu.

”Kita akan backup ESDM, jika mereka ingin menindak tambang tersebut,” tutup Edi.