Bengkulu
Logo

Soal Aliran Dana, Tim Penyidik Periksa Lie

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), kembali memanggil Lie End Jun, selaku kuasa Direktur PT.Gamely Alam Sari.

Pemanggilan Lie End Jun tersebut masih sebagai saksi seputar pelaksanaan dan aliran dana pada proyek Enggano tahun 2016.

”Pemanggilan hari ini, kita memanggil kuasa direktur PT.Gamely Alam Sari, Lie End Jun. Pemeriksaan ini mengenai seputaran aliran dana dan masalah pelaksanaan proyek tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penarangan Hukum, Ahmad Fuadi, Rabu (23/8/2017).

Pemeriksaan tersebut, sampai Fuadi, merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya, yang mana sebelumnya sudah diperiksa,

”Ini merupaka pemeriksaan yang ketiga kali, dan kemarin juga kita telah memeriksa mantan Plt Sekdaprov dan tim PHO nya, yakni Ahmad Sahari, Novan, Alexander, Marianto dan Ali Nugroho,” pungkas Fuadi.