Logo

Serahkan LKP 2016, Gubernur: Saya Harap Hasilnya WTP

Serahkan LKP 2016, Gubernur: Saya Harap Hasilnya WTP


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menjalankan salah satu amanat konstitusi, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti didampingi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Susanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi Bengkulu tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu.

Gubernur berharap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan bisa menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hasil audit tahun lalu menjadi pelajaran bagi kita, dan berharap betul hasil audit nanti menghasilkan tentunya cita – cita mulia kita ya tentunya semua itu bisa mencapaikan WTP,” ungkap Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM, usai menyerahkan LKP Provinsi Bengkulu tahun 2016 di Kantor BPK_RI Perwakilan Bengkulu, Jum’at (31/03/2017).

Dikatakan RM, tindak lanjut dari penyerahan LKP ini dalah pelaksanaan audit oleh pihak BPK. Oleh karenanya, demi kelancaran audit nantinya jajaran pejabat khususnya kepada setiap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), diminta untuk menyiapkan berkas maupun kelengkapan fisik lainnya secara baik dan lengkap.

“Pimpinan OPD tentunya tidak boleh meninggalkan tempat selama audit berlangsung. Kalaupun memang ada hal – hal yang sangat urgent, harus mendapatkan izin langsung dari gubernur,” tambah RM.

Mekanisme lanjutan dari penyerahan LKP ini, nantinya BPK-RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan berkas selama 33 hari kalender, baru kemudian dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan berkas LKP dan dimulainya pelaksanaan audit dari masing – masing OPD.

Direncanakan pihak BPK-RI Perwakilan Bengkulu, penyerahan hasil pemeriksanaan berkas akan disampaikan ke Gubernur dan Legislatif Provinsi Bengkulu pada 31 Mei mendatang.

“Rencana awal kita memang pada 31 Mei akan kembali kita serahkan. Menurut konstitusi kan memang paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir pemerintah daerah harus menyampaikan kepada BPK, menurut kami Pak Gubernur sudah tepat waktu,” jelas Kepala Perwakilan BPK-RI Bengkulu Yuan Candra Djaisin.

Ditambahkan Yuan, pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan, mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran hingga kepada catatan atas laporan keuangan dan laporan operasional.

“Kita melakukan pemeriksaan tidak hanya pada output saja. Seperti tahun kemaren kita memeriksa mulai dari RPJMD-nya sampai dengan APDB juga kita periksa,” tutup Yuan Candra Djaisin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Auditor Jawa Timur III BPK RI Provinsi Jawa Timur 2010-2016.

Sementara itu atas permintaan khusus Gubernur Bengkulu RM terkait audit asset yang diketahui banyak yang terbengkalai, Yuan Candra mengklaim telah memulai hal tersebut sekitar 2 bulan terakhir dan akan melanjutkan pemeriksaan bersamaan setelah dikeluarkannya hasil LKP.