Logo

Sedang Asyik Main Judi Online, 3 Orang Diamankan Polisi

Bengkulu Selatan – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mengamankan 3 orang yang tengah asyik bermain judi online di salah satu warnet (warung internet) di Kota Manna.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK, MH, mengatakan penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, lokasi tersebut kerap meresahkan warga karena sering ribut saat malam hari. Kanit Tipidter IPDA Priyanto kemudian melakukan penggerebekan,” Kata Kasat kepada awak media.

Lanjut Kasat, dari penggerebekan Tim mengamankan salah seorang warga inisial EA yang kedapatan langsung sedang asyik bermain judi online. Dan mengamankan AF dan MG yang diduga berperan sebagai operator judi online.

Untuk melengkapi barang bukti, Tim mengamankan LCD Komputer, CPU dan Keyboard serta Mouse ditambah beberapa akun dan alamat situs yang di duga sebagai bandar judi online, tambahnya.

“Tiga orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dijerat Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo To Pasal 27 Ayat 2 dengan acaman 6 tahun masa kurungan dan denda sebesar 10 miliar rupiah,” pungkasnya.(rls/red)