Logo

SAKIP Award, Lebong Raih Nilai Predikat B

Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP) dengan nilai Predikat B.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah, saat penyelenggaraan SAKIP Award 2019 wilayah I provinsi/ kabupaten/ kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang diadakan, Senin (10/02/20), di Raddison Golf and Convention Centre Batam, Kota Batam Kepulauan Riau.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran OPD yang bekerja keras menyampaikan data-data dan berhasil dalam penilaian SAKIP oleh Kemen PAN-RB. Kenaikan predikat dari CC menjadi B suatu prestasi atas kerja keras,” ujarnya.

Dirinya selaku pemangku kebijakan akan berusaha untuk menaikkan kembali predikat dengan mengajak seluruh OPD untuk workshop ke Kemen PAN-RB agar penilaian SAKIP Pemkab Lebong kembali meningkat.

“Kalau bisa kedepan saya akan kembali mengajak seluruh OPD untuk workshop di Kemen PAN-RB agar tahun berikutnya naik lagi menjadi predikat BB dan kalau bisa langsung predikat A,” harap Rosjonsyah.

Penetapan predikat B oleh Kemen PAN-RB itu sendiri berdasarkan akumulasi penilaian SAKIP Award Perencanaan Kinerja sebesar 30 persen, Pengukuran Kinerja sebesar 25 persen, Pelaporan Kinerja sebesar 15 persen, Evaluasi Kinerja sebesar 10 persen, serta Capaian Kinerja sebesar 20 persen.

Pada bobot Kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Yang harus benar-benar selaras mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi yang harus benar benar ekonomis, efisien, dan efektif.

Mendampingi Bupati Lebong H Rosjonsyah saat menerima SAKIP Award, tampak hadir Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin, Inspektur Daerah Inspektorat Lebong Jauhari Chandra, Kabag Ortala Setda Lebong Elsi Vera, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Partono.(rls)