Logo

RPJMD Kota Bengkulu Disahkan

KOTA BENGKULU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Kota Bengkulu disahkan DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (20/3/2019).

“Kita bekerja pagi, siang, bahkan sampai malam tadi akhirnya pembahasan bisa kita rampungkan,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan.

Ditambahkan Kusmito, pengesahan RPJMD ini merupakan pijakan awal untuk penyusunan KUA PPAS.

“RPJMD ini juga sangat penting sebagai dasar kita menyusun KUA PPAS nantinya,” kata dia.

Di lain pihak, Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengapresiasi kinerja DPRD. Kedepan, Dedy berharap DPRD juga dapat mengesahkan perda parkir.

“Saya titip pembahasan revisi perda parkir untuk segera dibahas,” ungkapnya.

Dedy beralasan perda parkir ini harus direvisi lantaran terjadi ketimpangan penerimaan PAD parkir dengan jumlah pungutan di lapangan.

“Sekarang ini PAD parkir kita Rp4,3 miliar per tahun. Ini dengan gambaran parkir motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Padahal realitanya pungutan parkir lebih dari itu,” paparnya.

Jika telah dilakukan, Dedy yakin hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan demikian, PAD parkir kita bisa menjadi Rp 8,6 miliar,” imbuhnya. Adv