Ratusan CPNS Mundur Karena Tidak Sesuai Gaji, Emang Berapa Dapatnya? Ribuan pelamar CPNS ikuti tes CAT. Foto. Dok.BN Terbit : Mei 27, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Headline News BENGKULU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun seleksi 2021 ini tercatat mengundurkan diri. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, se jauh ini ada 105 CPNS yang menyatakan mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021. Banyak alasan yang menyebabkan CPNS mengundurkan diri, salah satu yang menjadi alasan para CPNS mengundurkan diri dikarenakan gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ekspektasi karena terlampau kecil. “Kaget melihat gaji dan tunjangan, ” kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/05/2022). Dengan gaji dan tunjangan yang kecil mmenjadi alasan CPNS kehilangan motivasinya dalam-bekerja. Mundurnya CPNS tersebut berdampak merugikan negara, karena formasi yang seharusnya terisi kini menjadi kosong. Belum lagi pemerintah telah mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam penerimaan CPINS. Berapa Sih Gaji PNS? Hingga Buat Ratusan CPNS Mundur Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi CPNS yang belum ditetapkan atau ditunjuk menjadi PNS, gaji yang dibayarkan hanyalah 80 persen. Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 mengaturketentuan tersebut. Adapun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun. Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Kemenhub Paling Banyak Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan. Gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800 dan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Rinciannya yakni: Golongan I Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500 Golongan Il IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 IIc: Rp 2.301.800 -Rp 3.665.000 IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 Golongan Ill IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 IIIc: Rp 2.802.300 – Rp4.602.400 IIId: Rp 2.920.800 – Rp4.797.000 Golongan IV IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 Selain gaji PNS aka mendapatkan beberapa tunjangan dari pemerintah, sepertitunjangan tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Komunikasi Pelecehan Verbal “Catcalling” yang Sering Dianggap Sepele, Perempuan Harus Berhati-hati! Pasar Modal di Indonesia Tumbuh, Jumlahnya Mencapai 14 Juta SID Hindari Pejalan Kaki, Mobil Pengangkut Batu Bata Rusak Parah Tabrak Pohon Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Komunikasi Pelecehan Verbal “Catcalling” yang Sering Dianggap Sepele, Perempuan Harus Berhati-hati! Pasar Modal di Indonesia Tumbuh, Jumlahnya Mencapai 14 Juta SID Hindari Pejalan Kaki, Mobil Pengangkut Batu Bata Rusak Parah Tabrak Pohon Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota