RAPBD 2017 Provinsi Bengkulu Disetujui Dewan Terbit : Desember 28, 2016 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu bengkulunews.co.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) 2017 di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. Menindak lanjuti Pengajuan Anggaran Belanja Daerah Provinsi Bengkulu 2017 yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Bengkulu, bertempat di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (28/12) dihadiri sebanyak 31 orang dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat Paripurna untuk membahas APBD 2017 Provinsi Bengkulu. Disetujuinya APBD Provinsi Bengkul tahun 2017 ini disampaikan dewan melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, S.Sos. MM. “Dengan pertimbangan dan rapat anggota Banggar maka, menyampaikan kepada pimpinan sidang bahwa Banggar DPRD telah menyetujui Anggaran Belanja Daerah Provinsi Bengkulu 2017,” kata Tantawi dalam paripurna. Di tempat terpisah ketika ditemui usai paripurna, Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Ir. Sudoto mengatakan, patut bersyukur karena berjalan dengan lancar sehingga expose APBD 2017 akan segera di luncurkan. “Sehingga program yang memang sudah dicanangkan pemerintah akan segera teralisasi,” kata Sudoto bersemangat.(cw1) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Tersangka Pembunuh Nia Ditangkap di Plafon Rumah, Nyaris Digebuk Warga Lulusan Vokasi Makin Diminati Dunia Kerja Abid Kusuma Hafidz Wardana, Bintang Muda dari Bengkulu Selatan Lolos ke Madura United Cekcok Masalah Lahan, Dua Lansia Duel, Satu Orang Kena Bacok Gubernur Bengkulu Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Jamin Tanpa Biaya Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD Tersangka Pembunuh Nia Ditangkap di Plafon Rumah, Nyaris Digebuk Warga Lulusan Vokasi Makin Diminati Dunia Kerja Abid Kusuma Hafidz Wardana, Bintang Muda dari Bengkulu Selatan Lolos ke Madura United Cekcok Masalah Lahan, Dua Lansia Duel, Satu Orang Kena Bacok Gubernur Bengkulu Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Jamin Tanpa Biaya Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD