Logo

Prof. Juanda : Dua tahun DPRD Kota belum ada kode etik, itu lucu dan aneh

Prof Dr Juanda, SH MH

Prof Dr Juanda, SH MH

Prof Dr Juanda, SH MH

Prof Dr Juanda, SH MH

bengkulunews.co.id – Belum adanya kode etik yang mengikat di DPRD Kota Bengkulu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu Prof Dr Juanda, SH MH menganggap hal itu sangat lucu dan aneh. Karena hal itu belum pernah terjadi.

Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) akan sulit menjalankan mekanisme fungsinya. Ia mengibaratkan seperti organ Tubuh yang mempunyai tangan namun tangan itu tidak berfungsi semestinya.

“Badan kehormatan itu seperti tangan yang mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagaimana mau berfungsi kalau masih terhambat oleh belum disahkannya kode etik itu,” kata juanda saat diwawancara media ini, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan kalau kode etik itu belum disahkan oleh karena rapat paripurna tidak korum, semestinya ketua dewan dapat menghimbau, memanggil bahkan memberi teguran kepada anggota dewan.

“Masa selama 2 tahun rapat pengesahan kode etik tidak pernah korum. Seharusnya ketua dewan itu mengkoordinir supaya rapat itu korum,” tambah dia

Jika Ketua DPRD sudah menghimbau dan memanggil sebanyak tiga kali, namun tidak juga diindahkan oleh anggota dewan. Maka, ketua harus memberi teguran berupa surat ke setiap fraksi partainya.

(Baca juga : Wow! DPRD Kota Belum Ada Kode Etik)

Ia menjelaskan jika ada anggota dewan yang melanggar kode etik namun belum ada kode etik yang mengikat. Maka Badan Kehormatan dapat menggunakan peraturan pemerintah (PP) No 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kode Etik itu turunan dari PP No 16 tahun 2010. Untuk menjaga wibawa anggota dewan, secara hukum dapat menggunakan PP No 16 tahun 2010. Jika ada anggota dewan yang melanggar hukum.” Jelas Juanda

Jika semua itu tidak juga dilakukan, lanjut Juanda, artinya mereka tidak punya keinginan untuk menegakkan hukum yang berlaku.

“Mungkin saja mereka sudah merasa bersih seperti malaikat jadi tidak perlu lagi kode etik dan biar masyarakat yang menilainya,” demikian Juanda.(cw1)