PPATK Gandeng AJI Bengkulu, Tekan Tindak Pidana Pencucian Uang

Erlan Oktriandi
PPATK Gandeng AJI Bengkulu, Tekan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kunjungan PPATK ke AJI Bengkulu

Bengkulu – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu Senin (7/10/19).

Kunjungan PPATK ke kantor AJI yang merupakan salah satu organisasi wartawan ini dalam rangka upaya menekan tindak pidana pencucian uang di Provinsi Bengkulu.

“Ya, kunjungan tersebut baru bersifat kesepakatan komitmen serta kalaborasi bersama antara AJI Bengkulu dengan PPATK terkait informasi-informasi transaksi keuangan berupa pencucian uang yang terjadi di Bengkulu,” kata Ketua AJI Bengkulu Harry Siswoyo.

Hari mengatakan kalaborasi ini baru bersifat pembicaraan yang nantinya akan ada tindaklanjuti dalam bentuk kerjasama antara PPATK dan AJI Bengkulu.

“Dari diskusi yang dilakukan kita berkomitmen melakukan pemberantasan pencucian uang, korupsi, penyalah gunaan narkoba, serta juman trafficking. Bisa saja nantinya kerjasama tersebut dalam bentuk sosialisasi atau penyuluhan. Seperti yang telah kita lakukan dengan pihak KPK,” ungkapnya.

Sementara Wakil Kepala PPATK DR Dian Ediana Rae, PPATK telah menangani lebih dari 26 kejahatan tindak pidana. Jurnalis dan media, kata Dian, adalah mitra strategis untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kalau KPK mengejar orangnya, kalau kami mengejar uangnya, yaitu tindak pidana pencucian uang.

Jika KPK menangkap orangnya dan paling hanya menyita asetnya, lanjutnya, PPATK bahkan bisa memiskinkan koruptor, karena PPATK menelusuri transaksi keuangannya.

“Jadi kalau terbukti itu uang korupsi dan melakukan pencucian uang, maka semuanya bisa disita negara. Cara ini bisa lebih bikin efek jera ketimbang hanya memenjarakan koruptor,” katanya, dikutip dari Rilis AJI Bengkulu.

Bengkulu, katanya, termasuk salah satu wilayah yang berisiko tinggi kasus korupsi dan pencucian uang. Sebagai contoh, sudah 3 Gubernur yang ditangkap aparat penegak hukum.

“Itu artinya 1 saja ditangkap tidak cukup. Di Sumatera, Bengkulu ada di nomor 8 yang paling banyak pelaporannya,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada satupun pejabat di Indonesia yang dapat lolos dari PPATK karena mereka adalah lembaga independen yang langsung diangkat Presiden.

“Jadi tidak ada yang bisa menghalangi kami untuk menelusuri traksaksi keuangan karena kami langsung diangkat Presiden. Bahkan jika Presiden ganti sekalipun, karena pengangkatan PPATK atas nama Kepala Negara,” lanjutnya.

“Kami punya semua data base transaksi keuangan pejabat di Indonesia bahkan hingga ke daerah karena semua lembaga keuangan wajib melaporkan transaksi keuangan jika kami memintanya, tidak ada yang tidak kami tahu.”

Pada kunjungan singkat ke Bengkulu tersebut, PPATK juga mengunjungi Kantor Harian Rakyat Bengkulu dan juga mengisi kuliah umum di Universitas Muhamadiyah Bengkulu (UMB). Hadir juga pada kesempatan tersebut Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Rifat Pasha.

Penulis : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!