Bengkulu News

Polres Seluma Temukan Ladang Ganja di Kebun Sawit, Terduga Pelaku Diburu

SELUMA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Seluma menemukan ladang ganja di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling 4B Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. "Setelah melakukan penyelidikan pada hari Selasa pertanggal 31 Mei 2022, sekira pukul 12.30 WIB diduga telah ditemukan tanaman ganja yang masih tertanam di kebun sawit Afdeling 4B milik saudara RD seberat 130,67 Gram," jelas Kapolres AKBP Darmawan Dwiharyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seluma, pada Jumat (15/07/2022). Setelah memantau ke lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa lima batang ganja yang masih tertanam di tanah atau masih hidup, dua batang ganja yang sudah dicabut, dan sembilan batang ganja di dalam polibek warna hitam. "Serta satu unit sepeda motor supra x 125 warna merah," sambungnya. Barang bukti lain ditemukan di rumah terduga pelaku R.D di kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma. Di rumah pelaku, polisi menyita paket Narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih di dalam kotak sepeaker. Namun polisi tidak berhasil menangkap RD karena sudah melarikan diri. Pelaku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang dalam pengejaran.