Gambar BengkuluNews

Polres Mukomuko Perkuat Pemahaman Anggota Lewat Sosialisasi RUU KUHAP Terbaru

Dwinka Kurniawan
Polres Mukomuko Perkuat Pemahaman Anggota Lewat Sosialisasi RUU KUHAP Terbaru

BENGKULU – Polres Mukomuko menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terbaru pada Jumat (12/12/2025) di Aula Mantap Praja Polres Mukomuko.

Kegiatan dibuka pukul 08.15 WIB oleh Kabag Ops Polres Mukomuko, AKP Jumain Budiono, dan dilanjutkan arahan IPTU Asmar Sersandi yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi baru dalam mendukung proses penegakan hukum yang modern dan berintegritas.

Sosialisasi menghadirkan Tim Sosialisasi Hukum yang terdiri dari Pembina Ansori, IPTU Asmar Sersandi, IPDA Agustiar, dan Penda Komarudin.

Dalam pemaparannya, tim membahas sejumlah poin krusial dalam RUU KUHAP, mulai dari perubahan sistem peradilan pidana, penegasan hak tersangka, mekanisme penyidikan, hingga standar baru yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

Sebanyak 40 personel mengikuti kegiatan ini, meliputi para Kasat, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Resnarkoba, Kanit Laka, penyidik pembantu, serta personel lalu lintas.

Kehadiran peserta dari berbagai fungsi menunjukkan komitmen Polres Mukomuko dalam mempersiapkan SDM yang siap menghadapi transformasi hukum pidana di masa mendatang.

Kegiatan berjalan lancar dan disambut antusias oleh para peserta. Melalui sosialisasi ini, Polres Mukomuko berharap peningkatan kapasitas penyidik dan personel di lapangan dapat terwujud, sehingga proses penegakan hukum semakin profesional, presisi, dan selaras dengan perkembangan regulasi terbaru.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!