
BENGKULU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu memperkuat komitmen pengawasan internal dengan menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS).
Melalui sosialisasi ini, personel dibekali pemahaman tentang mekanisme pelaporan pelanggaran, termasuk dugaan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara.
WBS menjadi sarana resmi yang memungkinkan pelaporan dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bengkulu, Kompol Dista Nali Putra, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mendorong keberanian melapor sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan di internal kepolisian.
“WBS bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai alat kontrol agar setiap personel tetap bekerja sesuai aturan dan etika,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, setiap laporan akan ditangani secara profesional serta memberikan perlindungan bagi pelapor. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini dan menjaga integritas institusi.
Polda Bengkulu berharap penerapan WBS dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!