Bengkulu News #KitoNian

Polres Mukomuko Bekuk Pencuri di Kantor BLK

LOGO BN

Mukomuko – Polres Mukomuko berhasil membekuk DS (22) warga Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, pelaku pencurian di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten tersebut.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2020 lalu, dan pelaku berhasil menggasak 2 (dua) unit mesin las Listrik, 1(satu) unit mesin pemotong besi, 13 (tiga belas) kotak kunci ring merk Yato, dan 9 (sembilan) unit grenda.

Akhirnya, peristiwa pencurian ini dilaporkan Sudarto (42) PNS BLK Mukomuko, ke Polres Mukomuko dengan Nomor LP/116-B/III/2020/Bkl/Res.MM/Sek.MMU.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan telah tertangkapnya pelaku pencurian barang dinas tersebut pada tanggal 8 Juli lalu.

“Saat ditangkap bersama pelaku ditemukan barang bukti satu unit grenda dan satu unit kunci ring,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemungkinan adanya TKP lain yang disatroninya.(rls/bidhumas polda bengkulu)

Baca Juga
Tinggalkan komen