Polres Mukomuko Bekuk Pencuri di Kantor BLK LOGO BN Terbit : Juli 10, 2020 - Penulis : Redaksi - Kategori : Mukomuko Mukomuko – Polres Mukomuko berhasil membekuk DS (22) warga Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, pelaku pencurian di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten tersebut. Peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2020 lalu, dan pelaku berhasil menggasak 2 (dua) unit mesin las Listrik, 1(satu) unit mesin pemotong besi, 13 (tiga belas) kotak kunci ring merk Yato, dan 9 (sembilan) unit grenda. Akhirnya, peristiwa pencurian ini dilaporkan Sudarto (42) PNS BLK Mukomuko, ke Polres Mukomuko dengan Nomor LP/116-B/III/2020/Bkl/Res.MM/Sek.MMU. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan telah tertangkapnya pelaku pencurian barang dinas tersebut pada tanggal 8 Juli lalu. “Saat ditangkap bersama pelaku ditemukan barang bukti satu unit grenda dan satu unit kunci ring,” bebernya. Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemungkinan adanya TKP lain yang disatroninya.(rls/bidhumas polda bengkulu) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Mendukung Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran Ketua DPRD Mukomuko: Aktivitas Tetap Berjalan Sambil Menunggu Pelantikan Agustus Mendatang Ketua DPRD Mukomuko Ingatkan Warga Yang Bermukiman di Pinggir Sungai DPMD Mukomuko Sebut 63 dari 148 Desa Sudah Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap II Disperindag Mukomuko Biarkan Perusahaan TNA Memasarkan Beras yang Belum Memenuhi Syarat Target PAD DisperindagkopUKM Mukomuko Menurun Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Mendukung Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran Ketua DPRD Mukomuko: Aktivitas Tetap Berjalan Sambil Menunggu Pelantikan Agustus Mendatang Ketua DPRD Mukomuko Ingatkan Warga Yang Bermukiman di Pinggir Sungai DPMD Mukomuko Sebut 63 dari 148 Desa Sudah Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap II Disperindag Mukomuko Biarkan Perusahaan TNA Memasarkan Beras yang Belum Memenuhi Syarat Target PAD DisperindagkopUKM Mukomuko Menurun