Polres MM Ciduk Pelaku Curanmor Pelaku Curanmor yang berhasil diciduk Polres MM Terbit : April 20, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum bengkulunews.co.id – Tim Operasi Musang Nala Polres Mukomuko (MM) berhasil mengamankan pelaku pencuri 9 kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Pelaku diamankan di sebuah warung tanpa perlawanan. “Pelaku BS (34) adalah warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko,” kata Kapolres MM AKBP Andhika Vishnu, dikutip dari Tribratanewsbengkulu.com. Data terhimpun, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah bekerjasama dengan Polres Kerinci Provinsi Jambi. Diketahui hasil curian dijual di kawasan perkebunan Kerinci dengan harga berkisar Rp 3 sampai 3,5 juta. Sebelumnya Polres Kerinci berhasil mengamankan HL (57) bersama hasil curian. Selanjutnya, aparat kepolisian akan memburu pelaku yang masuk dalam jaringan ini. (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal