Polres MM Ciduk Pelaku Curanmor Pelaku Curanmor yang berhasil diciduk Polres MM Terbit : April 20, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum bengkulunews.co.id – Tim Operasi Musang Nala Polres Mukomuko (MM) berhasil mengamankan pelaku pencuri 9 kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Pelaku diamankan di sebuah warung tanpa perlawanan. “Pelaku BS (34) adalah warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko,” kata Kapolres MM AKBP Andhika Vishnu, dikutip dari Tribratanewsbengkulu.com. Data terhimpun, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah bekerjasama dengan Polres Kerinci Provinsi Jambi. Diketahui hasil curian dijual di kawasan perkebunan Kerinci dengan harga berkisar Rp 3 sampai 3,5 juta. Sebelumnya Polres Kerinci berhasil mengamankan HL (57) bersama hasil curian. Selanjutnya, aparat kepolisian akan memburu pelaku yang masuk dalam jaringan ini. (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia