Logo

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Bongkar Paksa Warung di Pantai Panjang

Satpol PP Kota dan Provinsi Bengkulu membongkar paksa warung di pantai panjang yang melanggar aturan

Satpol PP Kota dan Provinsi Bengkulu membongkar paksa warung di pantai panjang yang melanggar aturan

bengkulunews.co.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota dan Provinsi Bengkulu melakukan tindakan tegas, dengan membongkar bangunan warung di Pantai Panjang Bengkulu yang melanggar aturan. Penertiban terhadap puluhan warung di Pantai Panjang itu dilakukan setelah peringatan yang di berikan tak digubris oleh pemilik warung.

Sebanyak dua Pleton petugas gabungan Satpol PP kota dan Provinsi diterjunkan dalam penertiban tersebut, serta di bantu juga dari pihak kepolisian untuk mengamankan penertiban.

Penertiban dimulai dari lokasi Pantai Pasir Putih – Pantai Panjang Bengkulu dan rencananya menyasar hingga ke Pantai Zakat Bengkulu.

Menurut Kepala Satpol PP kota Bengkulu Mitrul Ajemi, penertiban ini dilakukan setelah pemilik warung Pantai Panjang telah diberikan beberapa kali peringatan oleh pihak Dinas Pariwisata Kota Bengkulu maupun peringatan secara langsung oleh pihaknya.

“Kita telah memberikan bebarapa kali peringatan langsung pada pemilik warung, agar tidak menutupi warung sehingga menghalangi pemandangan pantai,” ucap Mitrul, saat mengawasi penertiban warung, di Pantai Panjang Bengkulu, pada Senin pagi (31/10).

Selian itu juga, lanjut Mitrul, pemilik warung telah melanggar kesepakatan yang dibuatnya untuk tidak membuat kamar atau menjadikan warung tersebut sebagai tempat tinggal, mereka hanya diizinkan untuk berjualan saja.

Namun larangan tersebut tak digubris oleh pemilik warung, hingga akhirnya dilakukan penertiban dengan membongkar warung-warung yang juga beraktifitas sebagai café pada malam harinya.

Bangunan warung yang melanggar aturan yang telah di sepakati bersama tersebut, langsung dibongkar petugas.

Pemilik warung yang warungnya dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP, hanya bisa pasrah saja, walaupun ada juga yang sempat bersitegang dengan para petugas bahkan ada yang mencaci maki, namun penertiban terus dilakukan.

Salah seorang pemilik warung yang juga terkena penertiban, Ramdan Mahmud menyatakan, dirinya sangat mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan kawasan pantai panjang, namun dirinya meminta agar petugas tidak terlau bertindak kasar, mereka siap membongkar sendiri bangunan warungnya yang melanggar, dan meminta petugas untuk tidak langsung menghancurkan warungnya tersebut.

“Kami minta petugas tidak terlalu anarkhis dalam penertiban ini, jangan langsung dihancurkan, barang tersebut kami beli, kami akan bongkar sendiri,” ucap Ramdan yang mengaku telah 3 tahun berjualan di Pantai Panjang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Haris Padilah menyatakan, penertiban ini merupakan hasil dari koordinasi bersama antara pihak Pemda Kota dan Provinsi untuk menjaga kebersihan, keindahan dan keamanan tempat wisata Pantai Panjang yang telah diperintahkan oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beberapa waktu yang lalu.

“Kami akan membackup terus kegiatan dari satpol PP Kota Bengkulu, agar tempat wisata Pantai Panjang ini bersih, indah dan aman,” ujarnya.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan hingga Bulan November mendatang, guna persiapan untuk menghadapi Ulang Tahun Provinsi Bengkulu. (spl)