Logo

Perda OPD Disahkan, Pemkab Benteng Bakal Mutasi Besar-besaran

Sekda Benteng, Muzakir Hamidi

bengkulunews.co.id  –  Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menggelar mutasi besar-besaran. Sebanyak 603 orang pejabat mulai dari eselon II, III dan IV dimutasi dan langsung dikukuhkan.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi, banyaknya pejabat yang akan dimutasi dan dikukuhkan bukan karena murni mutasi atau berpindah jabatan.

“Itu melainkan karena pengukuhan terkait dengan penyesuaian OPD baru,” terangnya. Sesuai dengan OPD yang baru, ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berubah nama. Selain itu ada juga pengurangan bidang jabatan dan penggabungan SKPD.

“Dengan demikian ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan,” cetus Muzakir.

Sementara untuk lokasi mutasi dan pengukuhan kali ini akan dilangsungkan di depan halaman Pemkab Benteng,” pungkas Muzakir Hamidi, diruang kerjanya.(121)