Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Perangi Mafia, Pemerintah Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Foto ilustrasi sertifikat Istimewa

Mulai April 2023 Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik.

Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penerbitan sertifikan elektronik ini dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga 90%.

“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elktronik, ini akan mengurangi mafia tanah hingga 90%,” jelasnya Selasa (07/03/23) dilansir Kontan.co.id.

Menurutnya program ini akan menyederhanakan beberpa layanan penerbitan sertifikat tanah. Masyarakat bahkan tidak perlu lagi untuk mengantre di kantor-kantor pertanahan untuk menerbitkan sertifikat tanah.

Dalam tahap pertama, pemerintah akan memulai dari Barang Milik Negara (BMN) yang akan dijadikan sertifikat elektronik.

“Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena asetnya banyak sekali. Sertifikat yang ada di sana kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” kata Hadi.

Pemberlakuan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berlaku sejak 12 Januari 2021.   Nantinya, pemerintah akan menarik seluruh bukti kepemilikan tanah atau sertifikat fisik dan digantikan dalam bentuk elektronik atau digital.

Baca Juga
Tinggalkan komen