Berita bengkulu
Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Penyelenggara Pemilu Diminta Tidak Punya Hubungan dengan Anggota Parpol

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menuturkan jelang pemilu 2024 dirinya meminta agar penyelenggara pemilu tidak memiliki hubungan darah ataupun suami-istri dengan calon legislatif.

Hal tersebut dikarenakan kedudukan yang sering kali disalah gunakan oleh para caleg. Terlebih jika penyelenggara pemilu masih memiliki hubungan darah atau suami/istri dengan caleg. Sehingga menimbukkan pelanggaran moral etika.

โ€œDi dalam undang-undang pemilu memang sebenarnya tidak ada larangan untuk keluarga penyelanggara menjadi parpol. Tapi etika moral litas kita sering mengaitkannya, pasti ada konflik kepentingan,โ€ kata Dempo pada Bengkulunews.co.id Selasa (04/07/23) siang.

IMG 5175 scaled - Penyelenggara Pemilu Diminta Tidak Punya Hubungan dengan Anggota Parpol

Ia juga menjelaskan jika penyelanggara memiliki hubungan darah atau sebagai suami/istri caleg, ada kemungkinan mereka akan mendukung keluarganya.

Sehingga Ia meminta agar penyelenggara pemilu tidak memiliki hubungan darah atau suami/istri dengan caleg maupun parpol.

Dempo berharap ke depannya undang-undang pemilu dapat lebih dipertegas, tidak adanya hubungan sedarah baik dari penyelenggara dengan caleg.

โ€œTidak mungkinlah, pasti akan ada penyimpangan Pelanggaran. Jadi yang kita minta adalah agar penyelenggara pemilu ini tidak berkaitan dengan orang-orang yang aktif dalam parpol. Karena akan rentan konflik kepentingan, walaupun tidak ada undang-undang yang mengatur. Hal inikan perihal norma kemanusiaan sehari-hari, makanya ke depan undang-undang itu di revisi dan menindak tegas tidak boleh ada hubungan sedarah. Jadi jelas,โ€ demikian Dempo. (Advetorial)

Baca Juga
Tinggalkan komen