Bengkulu News #KitoNian

Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Usulan Tiga Raperda

BENGKULU – Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas usulan Gubernur Bengkulu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna yang digelar Selasa (14/5/2018).

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelengaraan Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Pengelolaan Barang dan Jasa serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.

Dalam Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas ketiga usulan Raperda tersebut, disampaikan landasan hukum serta pentingnya pembentukan ketiga Raperda itu, sebagai payung hukum bagi pemerintah serta untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri (kanan) memimpin sidang paripurna

“Untuk memberikan kepastian hukum layanan kepada masyarakat dan juga pada usaha transportasi jalan raya, maka diperlukan adanya regulasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan transportasi lalu lintas jalan dan angkutan jalan,” sampai Gotri Suyanto, membacakan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas salah satu usulan Raperda.

Dengan telah disampaikannya usulan ketiga Raperda tersebut, Gubernur Bengkulu berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi dapat membahas lebih lanjut terhadap konsep Raperda itu, hingga dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Saya berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda ini, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sebut Gotri.

“Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” sampai Gotri suyanto, mengakhiri Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, anggota Dewan provinsi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap usulan Raperda itu dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran.

Hal itu akan diawali penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Gubernur atas ketiga Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu  yang ke- II nanti.(Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen