Logo

Pemprov Bengkulu Berencana Reklamasi Pulau Tikus, Luas saat Ini Kurang dari Satu Hektar

BENGKULU – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebut, Pulau Tikus kini hanya memiliki luas 0,4 hektar. Pulau Tikus jauh menyusut dari sebelumnya seluas empat hektar. Ia khawatir akan semakin menyusut.

“Kita sudah mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi,” kata Isnan saat meninjau Pulau Tikus bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Sabtu (20/4/2024).

Isnan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus untuk direklamasi di tahun 2025 mendatang. Alasannya, Pulau Tikus juga merupakan habitat penyu.

“Kita sudah melapor kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamsi ataupun revitalisasi, kalau dilakukan reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga,” tambah Isnan.

Isnan berharap reklamasi ini mendapat persetujuan dari Kementerian Pusat. Pulau Tikus juga akan menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Bengkulu.

“Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang, nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provins Bengkulu, Syafriandi mengatakan usulan tersebut senilai Rp 280 miliar. Pemprov masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar tersedia.

“Tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar. Rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini,” tutupnya. [Tedi, Etri & Faisal]