Pemohon Kecewa, Termohon Tak Datang Sidang Praperadilan ‘Novel’ Terbit : Maret 14, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Hukum bengkulunews.co.id – KUASA hukum korban dugaan penganiayaan berat Novel Baswedan, menjadi pemohon praperadilan atas pemberhentian pengusutan perkara Novel merasa kecewa. Pasalnya sidang perdana yang digelar Senin (14/3), pihak termohon yakni Kejari Bengkulu tak hadir, sehingga sidang ditunda pekan depan. Awalnya, pihak pemohon meminta sidang untuk kembali digelar besok, Selasa (15/3). Namun hakim tunggal Suparman, dengan pertimbangannya menjadwalkan untuk gelar sidang pada Selasa pekan depan (23/3). “Kita sangat kecewa. Pihak termohon tak hadir disidang perdana ini,” ucap Yuliswan, kuasa hukum yang ajukan permohonan praperadilan. (14/3) Hakim tunggal praperadilan, Suparman mengatakan, membutuhkan waktu untuk sampaikan surat ke pihak termohon dalam hal sidang lanjutan. Sehingga sidang akan digelar pada Selasa 23 Maret. Tegasnya, surat akan segera dikirimkan ke pihak termohon. “Tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir pada sidang lanjutan. Kalo permohonan untuk gelar sidang besok (Selasa, 15/3) tidak kita penuhi. Sebab kita harus berkoordinasi dan melayangkan surat kepada termohon,” jelas Suparman. (122) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan