Bengkulu News #KitoNian

Pemkot Respon Protes Wali Murid SDN 1 Kota Bengkulu

KONFERENSI PERS KOMINFO KOTA BENGKULU DAN DIKBUD KOTA BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kota Bengkulu, Kamis pagi (14/03/2024) kembali lakukan aksi protes dengan menyegel gerbang sekolah dan membentang sepanduk bertulisan “Kembalikan Pak Erzon dan Lengserkan Ibu Ovrina”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera mengatakan, prihatin atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh wali murid SDN1 Kota Bengkulu.

“Kita tidak bisa memungkiri pagi tadi ada kejadian cukup memprihatinkan bagi dunia pendidikan dimana terjadi ekses dan itu dilakukan oleh seglintir oknum,” ucap Gitagama pada bengkulunews.co.id, Kamis (14/03/2024)

Sambung Gitagama, ia menerangkan Pemkot akan tetap menyikapi persoalan ini dengan pendekatan humanis dan persuasif. Tambah Gitagama, pihaknya menegaskan tidak ada tawar menawar dalam hal pemberhentian aktivitas belajar mengajar yang ada di SDN1, bahwa aktifitas belajar harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita mesti tetap mengedepankan hak anak – anak kita untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran, karena itu sudah diatur dan diamanatkan undang- undang,” ujar Gitagama

Tambah Gitagama, berdasarkan hasil kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menekankan, akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan ini. Tambahnya, dan jangan sampai murid yang melakukan proses belajar terganggu.

“Tentu kita berharap nanti akan ada langkah – langkah konkrit dari dikbud dalam hal ini yang bertujuan untuk mengkondusifkan suasana kegiatan belajar mengajar yang ada di SDN 01,” sambungnya.

Sekretaris Dikbub Kota Bengkulu, Ilham Putra menambahkan, memang sempat tejadi hambatan proses belajar dan hari ini juga sudah kembali berjalan seperti biasa. Tambah Ilham, dan sudah ada komunikasi antara pihaknya dan walimurid, berujung dengan kesepakatan terkait hak anak menerima proses belajar tidak dapat dihentikan.

“Sudah disampaikan intinya bahwa hak anak tidak bisa kita batasi bahwa mereka mempunyai hak belajar mengajar, silahkan orang tua ingin menyampaikan aspirasinya silahkan disampaikan lewat jalur yang benar,” ungkap Ilham

Terkait dengan tindakan penyegelan gerbang sekolah, Ilham Putra menegaskan, terkait aspirasi jangan sampai terjadi penggembokan, aspirasi yang ingin disampaikan dapat langsung ke Dikbud. Tambah Ilham, kedepan apa bila terjadi hal yang sama pihaknya akan lakukan upaya hukum.

“Karena itu memang merupakan aset negara kalo memang mereka terus menggembok ya memang kita akan laksanakan upaya hukum kalo memang terus terjadi, karena aset negara,” tutup Ilham

Baca Juga
Tinggalkan komen