Logo

Pemkab Seluma Tunda Pekerjaan Proyek Senilai Rp 36 Miliar

M. Syaifullah, ST

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pekerjaan Umum menunda beberapa proyek kegiatan senilai Rp 36 miliar tahun anggaran 2017. Hal itu disebabkan defisitnya anggaran.

“Sementara dilakukan penundaan. Hanya penundaan saja, bukan pembatalan kegiatan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Seluma, M. Syaifullah, Selasa (28/2/2017).

Paket proyek yang ditunda sebanyak 13 paket dari Bidang Pengairan, 60 paket (Bina Marga), 27 paket (Cipta Karya) atau dengan item berasal dari 12 paket pembangunan MCK plus dan 15 paket IPAL.

Penundaan dilakukan sampai anggaranya sudah ada lagi atau kembali akan diusulkan pada APBD Perubahan 2017.

“Rencana kegiatan pekerjaan masih akan terus dilanjutkan karena semua kegiatan masih ada dalam perencanaan pembangunan daerah” tambahnya.

Defisit anggaran pada tahun ini sebesar Rp 46 miliar, sedangkan sisa anggaran tahun sebelumnya hanya Rp 17 miliar.

Lebih jauh dikatakan Syaifullah, bahwa pihaknya sangat menyesalkan kondisi ini, karena secara umum masyarakat masih memerlukan berbagai fasilitas dari pembangunan.