Logo

Pemkab Benteng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Spesial untuk Pegawai Non ASN

Pemkab Benteng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Benteng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu terkait kesejahteraan pegawai non PNS.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding di salah satu hotel Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah, Rabu (30/03/2022).

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP.,M.AP mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Non PNS di Bengkulu Tengah saat ini berjumlah 988 orang dari 21 OPD.

Pemkab Benteng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Karena program ini sudah lama berjalan namun untuk MoU-nya baru bisa terlaksana saat ini,” tuturnya.

Dalam penandatanganan ini, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program untuk pegawai Non ASN yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran Rp5400 rupia per bulan.

“Ya kita berharap jangan sampai terjadi namun ketika terjadi kecelakaan atau kematian pada saat melakukan pekerjaan maka ada yang menjamin dari BPJS ketenagakerjaan dengan membayar iuran perbulan Rp.5400 rupiah,” ujar Wabup.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh juga mengatakan dengan telah dilakukan penandatanganan MoU kepada Pemkab Benteng ini maka Program-program pemerintah pusat melalui BPJS Cabang Provinsi Bengkulu dapat terus bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal

“Program BPJS ketenagakerjaan supaya dapat meningkatkan kenyamanan kerja bagi Non ASN atas resiko yang terjadi,” katanya. (Adv)

Pemkab Benteng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan