Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Resmikan Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun

Alwin Feraro
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Resmikan Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Resmikan Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun

BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Bupati Ir. H. Mian, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, meresmikan gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Kecamatan Ketahun pada Senin (25/11/2024). Peresmian ini menjadi momen penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Gedung UKK Imigrasi yang baru ini menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu dan salah satu dari dua gedung serupa yang ada di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Sebelumnya, UKK Imigrasi Kelas I Bengkulu Utara hanya menempati gedung yang dimodifikasi di Kantor Desa Giri Kencana dengan fasilitas terbatas. Meskipun demikian, unit ini telah berhasil menerbitkan rata-rata 100 paspor setiap bulan sepanjang tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati H. Mian menyampaikan harapannya agar dengan adanya gedung baru ini, layanan keimigrasian bagi masyarakat dapat lebih cepat dan mudah diakses. Lokasi gedung yang terletak di jalur strategis antar kabupaten diyakini dapat mengurangi beban perjalanan masyarakat yang sebelumnya harus ke Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Dengan hadirnya gedung ini, saya berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik untuk warga Kabupaten Bengkulu Utara maupun kabupaten tetangga. Lokasi yang strategis ini akan menghemat waktu dan biaya, tanpa perlu pergi ke kantor imigrasi di Kota Bengkulu,” ujar Bupati Mian.

Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dan sosialisasi yang aktif kepada masyarakat terkait layanan imigrasi. Ia berharap jajaran keimigrasian di UKK ini dapat terus menjangkau masyarakat melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kesadaran tentang layanan yang tersedia.

“Pesan kami sebagai pemerintah daerah, jajaran keimigrasian di sini harus terus melakukan sosialisasi dan program lainnya agar informasi mengenai layanan imigrasi dapat sampai ke masyarakat dengan baik,” tambahnya.

Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengurusan dokumen perjalanan internasional seperti paspor, tetapi juga dapat mendukung peningkatan mobilitas masyarakat untuk berbagai tujuan, termasuk wisata, pekerjaan, dan pendidikan di luar negeri.

Peresmian gedung UKK Imigrasi ini menjadi bukti komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikan Bengkulu Utara lebih maju dan kompetitif baik di tingkat provinsi maupun nasional.