Bengkulu News #KitoNian

Parlemen Jalanan, “Bubarkan” Aksi Mahasiswa

BENGKULU – Setelah gagal menduduki gedung DPRD Provinsi Bengkulu, akhirnya mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Rafflesia akhirnya,  sepakat untuk menerima anggota DPRD untuk menemui peserta aksi di luar gedung dewan. Tidak hanya itu, mahasiswa meminta anggota DPRD Provinsi melakukan parlemen jalanan, bahkan, Korlap serta peserta aksi meminta palu DPRD dikeluarkan dari gedung DPRD Provinsi.

Pada pukul 15.12 WIB sekitar15 orang anggota DPRD Provinsi menemui peserta aksi untuk mendengarkan aspirasi dan pembacaan tuntutan para mahasiswa.

Salah satu unsur pimpinan sementara  DPRD Provinsi Suharto dari Partai Gerinda menyapa peserta aksi. Disampaikannya di depan ribuan peserta aksi, bahwasanya, segenap anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi yang sangat besar dengan apapun yang menjadi keinginan atau aspirasi masyarakat. Dan nantinya, tuntutan mahasiswa ini akan ditindak lanjuti.

“Apapun tuntutan dari aksi ini nantinya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan serta prosedur yang berlaku. Yang jelas perjuangan mahasiswa ini juga bagian dari perjuangan kami sebagai anggota DPRD,” ujar Suharto yang ditanggapi dengan sorakan sinis peserta aksi.

Adapun  tuntutan mahasiswa yang dibacakan oleh Husin Sembeiring yang didampingi unsur pimpinan sementara DPRD Provinsi Bengkulu yang dikelilingi mahasiswa.

Dalam surat tuntutannya gerakan Pemuda Rafflesia didasari keperihatinan yang mendalam atas nasip rakyat Indonesia terkatung katung, musibah kabut, serta persoalan perumusan RUU KPK hingga disyahkan. Hal ini dinilai mahasiswa dilakukan secara tergesa-gesa, sehingga proses revisi menjadi cacat moral.

Menurut gerakan Pemuda Rafflesia juga, hal ini dilakukan DPR RI serta Presiden secara terstruktur dan sistematik merubah lembaga KPK tak ubahnya sebagai kacung yang menjadi alat politik dan kekuasan saja.

Dalam isi surat ini pula, mahasiswa meminta anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung pelaksanaan Yudisial Riview UU KPK. Menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Lalu, menuntut pemerintah melaksanakan pengkajian ulang terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kemudian, tertulis juga mahasiswa menuntut pemerintah menuntaskan permasalahan Papua dengan melakukan pendekatan humanis. Serta mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi agraria. Menolak kenaikan tarif BPJS. Mengecam tindakan pembakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah menuntaskan permasalahan KARHUTLA.

Setelah tuntutan mahasiswa dibacakan serta ditandatangani oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Propinsi yang saat itu ada di tengah-tengan peserta aksi, mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Rafflesia berangsur-angsur bubar.

 

Penulis : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen