Logo

Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

BENGKULU – DPDRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke delapan masa persidangan ke II tahun 2023, di ruang rapat DPRD.

Rapat ini membahas perihal Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 (sisa perhitungan). Adapun jawaban gubernur tersebut diwakilkan oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi menuturkan dalam pembacaan jawaban gubernur merupakan balasan dari pandangan anggota dewan  yang telah menyampaikan kepada pihak eksekutif berupa apresiasi masukan, saran dan himbauan dalam rangka upaya bersama untuk lebih melengkapi dan menyempurna Raperda tersebut.

“Pada hari ini saya mendapat kesempatan di hadapan para anggota dewan yang terhormat untuk menyampaikan jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi 2022,” kata Nandar saat membacakan jawaban gubernur dikutip Bengkulunews.co.id Senin (17/07/23) siang.

Ia berharap dengan adanya rapat tersebut  Rancangan Peraturan Daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 (sisa perhitungan) dapat berjalan dengan sempurna dan baik.

“Pada akhirnya dengan adanya rapat ini harapan kami raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 lebih baik dan sempurna. Baik anggaran atau silpa dapat kita akumulasikan dalam perubahan yang akan datang,” demikian Nandar.