Logo

Panwaslu Cek Surat Suara Paslon di Kantor KPUD Benteng  

Panwaslu saat mengecek surat suara di KPUD Benteng

Panwaslu saat mengecek surat suara di KPUD Benteng

Panwaslu saat mengecek surat suara di KPUD Benteng

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng untuk mengecek surat suara  pasangan calon (paslon) yang telah dilipat dan disortir di ruang penyimpanan.

Devisi PHL Panwas Benteng, Ali Oktoda, mengatakan, pengecekan surat suara ini untuk memastikan akurasi jumlah surat suara  yang telah dilipat.

“Kami ingin memastikan surat suara yang ada dalam satu ikatan. Lalu 142 surat suara yang mengalami kerusakan dan 2000 surat suara cadangan yang masih bersegel dalam kotak,” ujarnya.

Dalam pengecekan surat suara ini, lanjutnya, selain untuk memastikan berapa jumlah surat suara yang dilipat dan berapa jumlah data surat suara yang ada oleh KPUD Benteng termasuk surat suara paskibraka Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah melakukan pengecekan surat suara paslon, temuan hanya surat suara yang rusak saja.

“Untuk surat suara tambaham 2,5 persen tidak ada di KPUD Benteng melainkan masih berada di percetakan di Klaten,” tutup Ali. (121)