Logo

Panwaslu Benteng: 18 Laporan Itu Bukan Pelanggaran Pilkada

Ketua Panwaslu Benteng, Haidir

Ketua Panwaslu Benteng, Haidir

Ketua Panwaslu Benteng, Haidir

bengkulunews.co.id – Sebanyak 18 laporan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sepanjang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Benteng yang dilaporkan masyarakat kepada pihak penyelenggara belum ada dugaan pelanggaran Pilkada.

Menurut Ketua Panwaslu Benteng, Haidir, semua laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihaknya adalah laporan dan dugaan pelanggaran adminitrasi.

“Untuk itu, laporan yang masuk tidak ada dugaan pelanggaran Pilkada dan semuanya sudah dituntaskan, sehingga temuan itu hanya sebatas laporan saja,” ungkapnya.

Terkait rincian yang ditemui Panwaslu Bengkulu Tengah yakni 12 laporan dari masyarakat, sedangkan 6 lagi temuan laporan di lapangan.

“Dugaan pelanggaran yang ditemukan Panwaslu ini, semuanya dari pasangan cabup dan cawabup nomor urut 2 yakni Ferry Ramli dan Septi Periyadi,” pungkasnya.(121)