Pansus Tentukan Kriteria Pemimpin Bimex

K. Hady
Pansus Tentukan Kriteria Pemimpin Bimex

Johari

Johari Salim

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membentuk tim paninitia khusus (Pansus) untuk menentukan kriteria pemimpin Bimex.

Dikatakan Sekretaris Pansus Bimex, Johari Salim, pembentukan tim pansus ini didasari oleh permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Provinsi Bengkulu nomor 6 tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah (PD) Bimex.

“Berdasarkan perda itu, PD Bimex harus dikelola oleh tenaga profesional untuk meningkatkan kontribusi PD Bimex dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Johari menambahkan, kriteria pemimpin PD Bimex harus mempunyai jiwa bisnis.

“Ya, seharusnya memang seperti itu, kalau mau meningkatkan PAD maka jalan satu-satunya PD Bimex harus dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki jiwa bisnis,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, PD Bimex hanya menyumbang 10-15 juta perbulannya. Menurutnya, itu sangat minim dan pengelolaannya kurang maksimal.

Siapa pun yang dianggap mampu, pansus akan merembukkan semuannya.

“Yang jelas tidak dikelola oleh orang partai,” ujar anggota DPRD fraksi PKB ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!