Orang Asing di Rejang Lebong Diawasi

Erlan Oktriandi
Orang Asing di Rejang Lebong Diawasi

Pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (4/12/19)

Rejang Lebong – Banyaknya potensi alam dan budaya di Kabupaten Rejang Lebong menjadikan sebagai potensi unggulan daerah, sehingga memancing orang asing untuk datang. Sehingga Wakil Bupati meminta keberadaan orang asing tersebut diawasi mulai dari dilingkungan masing-masing.

“Ini bukan bermaksud menganggap jelek keberadaan orang asing, tetapi faktor keamanan adalah tanggungjawab bersama,” kata kata Wabup Rejang Lebong, Iqbal Bastari di ruang Pola disela kegiatan Pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (4/12/19).

Pembentukan Tim Pora, kata Wabup, merupakan keharusan sebagai bentuk penangkalan terhadap ancaman pihak asing dan implementasi dari cinta tanah air. Namun tetap tidak mengesampingkan dari sifat keramah-tamahan atas tamu yang datang ke daerah itu.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu Samsu Rizal menyebut keberadaan orang asing di Kabupaten Rejang Lebong tergolong kecil.

“Hanya 11 orang yang merupakan perkawinan campuran dan tenaga kerja,” ujarnya.

Tim Pora kabupaten melibatkan Kemenag yang bertugas saat pelaksanaan pernikahan, Dukcapil terkait data kependudukan, kepolisian pemantauan dan Kejaksaan dalam penindakan.

Setiap tahun pemerintah rata-rata melakukan deportasi sekitar 9000 orang WNA dan di Provinsi Bengkulu terdapat sekitar 638 orang yang terkonsentrasi di wilayah Kota Bengkulu akibat adanya pembangunan PLTU Teluk Sepang.

“Tim Pora kecamatan bukan berarti melaksanakan operasi bersama tetapi menitikberatkan pada tukar menukar informasi data dan fakta menyangkut WNA/TKA yang ada di daerahnya,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Samsu Rizal.

Penulis : Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!