Bengkulu News #KitoNian

Omnibus Law Permudah Iklim Investasi

REJANG LEBONG – Omnibus Law atau yang juga dikenal Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, akan mempermudah iklim berinvestasi tingkat pusat ataupun daerah.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Kabupaten Rejang Lebong, Bambang Budiono, bahwa Omnibus Law mengubah beberapa undang-undang menjadi lebih sederhana.

“Terdapat hal mendasar yaitu Undang-Undang Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM. Pada akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Menurut dia, Omnibus Law itu nantinya akan bisa meningkatkan iklim investasi, karena sejumlah aturan atau regulasi perizinan hingga proses birokasi perizinan banyak yang dipangkas.

Seperti contohnya pada proses perizinan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimana selama ini masyarakat kerap mengeluhkan syarat yang harus dipenuhi, berupa syarat jaminan kesehatan.

“Seperti UKM, syaratnya selama ini kan harus melengkapi jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan usaha mereka skala kecil, ini yang selama ini dikeluhkan olah para pelaku UKM,” tambahnya.

Dengan Omnibus Law itu juga nantinya ditambahkan dia, investor dari luar akan lebih mudah masuk ke daerah, mengingat proses perizinannya lebih mudah dan terpusat.

DPMPTSP Rejang Lebong sendiri tengah menunggu aplikasi pengurusan izin Omnibus Law yang akan diluncurkan oleh KemenPAN-RB dan Kemendagri pada April. Serta bekerjasama dengan Kejari dalam upaya pengembangan investasi yang tindaklanjutnya penerapan aplikasi Ombinus Law nanti turut didampingi Kejaksaan

Setelah dilakukan Launching serentak nantinya dilanjutkan dia, akan ada bimbingan teknis (Bimtek) untuk menjalankan aplikasi tersebut sehingga aplikais itu dapat dijalankan dimasing-masing daerah.

“Untuk aplikasi OSS (One Stop Service,red) yang selama ini digunakan, nantinya di aplikasi Omnibus Law akan ada perbaikan-perbaikan atau revisi terkait perundang-undangan ataupun aturan-aturan yang selama ini dianggap memberatkan,” tutupnya.

Penulis: Dedi R

Baca Juga
Tinggalkan komen