Oknum PNS Kota Bengkulu ‘Nyabu’ & Terkangkap Lagi Kepala Dinas, Siap Rekomendasi Pemecatan Anak Buahnya Yang Nakal Terbit : Maret 24, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Hukum bengkulunews.co.id – Pada Minggu (20/3) lalu, Reserse narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BN. Kepala Dinas tempat BN bertugas mengatakan bahwa BN ketangkap untuk kali kedua, sebelumnya pernah tertangkap pada tahun 2012 dengan kasus yang sama yaitu Narkoba. Toleransi masih diberikan kepada BN saat tertangkap pertama kali, namun kali kedua ini dengan barang bukti 72 paket sabu dan 75 pil extasi siap edar, membuat Eddyson, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bengkulu ini seolah berang. “Tahun 2012 lalu dia (BN.red) pernah tertangkap, ini ngulang lagi dan tertangkap bahkan ada banyak barang bukti. Berdasarkan aturan, sanksinya bisa dipecat. Saya siap rekomendasi pemetannya,” ungkap Eddyson saat ditemui di kantornya di Kota Bengkulu, Kamis (24/3). Terpisah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, melalui B. A Bukit, Kabag Rehabilitasi mengatakan batas rehabilitasi untuk pengguna narkoba hanya 3 kali. Kebijakan itu untuk semua kalangan. Kendati demikian, Bukit menerangkan untuk tahap rehabilitasi ada mekanismenya sendiri. “Untuk rehabilitasi, kami hanya merehab pengguna yang datang kesini (BNN.red) baik datang secara sendiri maupun diantar keluarganya. Tetapi kalau pemakai yang tertangkap biasanya langsung ditahan, apa lagi sudah berulang kali,” jelas Kabag Rehabilitas BNNP Bengkulu,dr B.A Bukit.(122) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal