Logo

NU Bengkulu Imbau Jaga Kerukunan, Terkait Perusakan Tempat Ibadah di Minahasa Utara

Bengkulu – Bangunan untuk ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dirusak oleh masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) setempat, Rabu (29/1/2020).

Atas masalah itu, Ketua PWNU Bengkulu Dr Zulkarnain Dali mengimbau umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi meresahkan dan memecahbelah kerukunan umat beragama.

“Mari kita lihat kejadian itu sebagai pelajaran, jangan dijadikan alasan untuk saling membenci dan membuat resah masyarakat,” kata Zulkarnain Dali yang juga dosen di IAIN Bengkulu ini, Sabtu (1/2/2020).

Dia menambahkan, saat ini, polisi setempat juga telah menangkap terduga pelaku perusakan. Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Zulkarnain Dali meminta masyarakat menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan atau respon berlebihan atas peristiwa itu.

“Sebagai negara hukum, ya tentu kita percayakan kepada penegak hukum untuk memproses tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

Zulkarnain Dali juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena semestinya antar pemeluk agama dapat hidup berdampingan dimana Indonesia memang tersiri dari berbagai agama, suku dan golongan.

“Hendaknya masyarakat Provinsi Bengkulu dapat bijak dalam menanggapinya dan tetap menjaga kerukunan antar pemeluk agama dimana selama ini Provinsi Bengkulu sudah aman dan tentram, serta mempercayakan seluruh penanganan kasusnya kepada pihak yang berwajib,” kata dia.

Disampaikan juga oleh Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Bengkulu, Dr Rahimandani, dirinya engutuk keras perbuatan kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut. “Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak dibenarkan bagi pihak manapun mengganggu tempat dan keberlangsungan ibadah suatu agama.
Kita mengharapkan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu tetap bertenggang rasa dan menjaga persatuan serta kesatuan karena ketiga hal tersebut merupakan modal utama hidup berdampingan antar pemeluk agama,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa perusakan itu benar terjadi. Namun, kata Kombes Jules, yang dirusak bukanlah musala.

“Bukan perusakan masjid atau musala. Itu perusakan balai pertemuan. Itu sebenarnya balai pertemuan umat muslim di Perum Griya Agape, Desa Tumalunto, Kauditan, Minahasa Utara,” kata Kombes Jules, Kamis (30/1/2020).

Awal kejadian, warga sekitar mendatangi balai pertemuan itu untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah.

“Memang datang warga masyarakat, dari sekitar Perum Griya Agape ke balai pertemuan umat muslim Al Hidayah, menanyakan terkait perizinan tempat ibadah tersebut. Namun dari warga yang ada di balai pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan tidak bisa menunjukkan perizinan karena itu memang belum ada izin menjadi tempat ibadah, karena itu memang bukan tempat ibadah,” tutur Kombes Jules.

Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 6 tersangka.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau, menjelaskan, hingga saat ini motif pelaku masih dalam pengembangan. Saat ini masih di Dirkimhum Polda Sulut yang memimpin langsung pemeriksaan.

“Jadi masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini di Polda tersangka 3 orang sementara di Polres Minahasa Utara ada 3 orang yang mana itu kejadian kemarin sore ketika ada kunjungan jamaah dari Masjid Diponegoro. Ada pun 3 orang itu masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Minahasa Utara dan akan diserahkan ke Dirkimhum hari ini,” kata dia di lokasi bangunan Musala Alhidayah, Jumat (31/1/2020).

Penulis : redaksi/yas