Narkoba Masuk Lapas, Polisi Selidik Sipir? Ilustrasi Terbit : April 2, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Hukum Bengkulunews.co.id – Pasca aksi kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu yang menyebabkan tewasnya lima orang tahanan, aparat kepolisian sudah menetapkan 27 tersangka. Namun menjadi pertanyaan besar saat ini adalah bagaimana narkoba yang menjadi sebab utama kericuhan bisa masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Bagaimana cara barang-barang yang seharusnya tidak ada, tapi dapat masuk ke dalam rutan masih kita selidiki,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, SIK. Apakah sipir terlibat atau tidak, semuanya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (9u3) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Lion Group Satu-Satunya Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA Tersangka Pembunuh Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS untuk Modal Judol Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Buronan Kasus Pengemplang Pajak Ditahan Kejati Bengkulu Terdakwa Rully yang Terlibat Perkara Dugaan Korupsi TKA Benteng Dituntut 6 Tahun Penjara Lion Group Satu-Satunya Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA Tersangka Pembunuh Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS untuk Modal Judol Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Buronan Kasus Pengemplang Pajak Ditahan Kejati Bengkulu Terdakwa Rully yang Terlibat Perkara Dugaan Korupsi TKA Benteng Dituntut 6 Tahun Penjara