Logo

Narkoba Masuk Lapas, Polisi Selidik Sipir?

Ilustrasi

Ilustrasi

Bengkulunews.co.id – Pasca aksi kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu yang menyebabkan tewasnya lima orang tahanan, aparat kepolisian sudah menetapkan 27 tersangka.

Namun menjadi pertanyaan besar saat ini adalah bagaimana narkoba yang menjadi sebab utama kericuhan bisa masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Bagaimana cara barang-barang yang seharusnya tidak ada, tapi dapat masuk ke dalam rutan masih kita selidiki,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, SIK.

Apakah sipir terlibat atau tidak, semuanya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (9u3)