Narkoba Masuk Lapas, Polisi Selidik Sipir? Ilustrasi Terbit : April 2, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Hukum Bengkulunews.co.id – Pasca aksi kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu yang menyebabkan tewasnya lima orang tahanan, aparat kepolisian sudah menetapkan 27 tersangka. Namun menjadi pertanyaan besar saat ini adalah bagaimana narkoba yang menjadi sebab utama kericuhan bisa masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Bagaimana cara barang-barang yang seharusnya tidak ada, tapi dapat masuk ke dalam rutan masih kita selidiki,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, SIK. Apakah sipir terlibat atau tidak, semuanya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (9u3) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal