Naas, Pengendara Motor Terlindas Truk Pengangkut Susu Korban lakalantas maut yang terlindas mobil pengangkut susu Terbit : Februari 8, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Headline News, Hukum Korban lakalantas maut yang terlindas mobil pengangkut susu KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut kembali terjadi di Jalan Padang Kemiling, Kecamatan Sukarami, Kota Bengkulu, sekitar pukul 8.00 WIB pagi tadi (8/2/2017). Kejadian ini menewaskan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BD 4527 LC akibat terlindas mobil truk pengangkut susu. Salah seorang saksi yang melihat kejadian ini, Kas, mengatakan, korban terlindas truk karena korban yang ingin mendahului iringan truk di depannya. Naasnya korban terserempet dan terpental sehingga terlindas oleh truk. “Dari arah yang sama yakni arah bandara menuju simpang Pagar Dewa, korban bermaksud untuk mendahului iringan truk dari sebelah kiri, tapi bersamaan itu pula korban diserempet truk di depannya, korban terpental ke kanan kemudian terlindas ban belakang truk pengangkut susu dengan nopol BD 9508 CQ yang melintas di sebelah kanan,” ujar pria yang berprofesi sebagai juru parkir Bank Bengkulu ini. Diketahui, korban pengendara motor Wilin (50), laki-laki warga Terminal Regional RT 10 RW 7, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Jenazah korban langsung di bawa ke Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. Perkara ini sudah ditangani Polisi Resort (Polres) Bengkulu, sepeda motor korban dan truk termasuk pengemudi telah diamankan di Polres Bengkulu, guna penyidikan lebih lanjut. (Niko) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan